KETERATURAN SOSIAL

Tiap manusia terlahir ke dunia dengan di anugerahi hak dasar atau hak pokok yang sudah dibawa sejak lahir, ialah hak asasi manusia, yang merupakan anugerah daru Tuhan. Hak asasi tersebut harus dihormati dan dihargai oleh orang lain. Meski demikian kita tidaklah boleh semena-mena dan tak kenal batas, hal tersebut dikarenakan orang lain juga memiliki hak asasi yang sama, penggunaan hak asasi yang tanpa batas bisa melanggar hak-hak orang lain dan berpotensi menimbulkan benturan sosial, hak asasi orang lain inilah yang membatasi penggunaan hak asasi tiap orang, dan sikap saling menghormati dan menghargai hak orang lain itulah yang membuat tata kehidupan bermasyarakat bisa menjadi lebih nyaman.
Dalam tata pergaulan masyarakat dibuatlah aturan-aturan yang bertujuan menjamin ketertiban dan kenyaman hidup bersama, dengan dibuatnya aturan-aturan tersebut maka batas-batas hak dan kewajiban tiap anggota masyarakat mempunai kewajiban untuk berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial tersebut, dengan partisipasi tiap warga maka terciptalah kehidupan yang penuh kekeluargaan, kerukunan, dan saling bekerja sama, dengan demikian persatuan dan kesatuan makin kokoh, dari lingkup yang kecil inilah kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah Negar Kesatuan Republik Indonesia yang aman, tentram, damai bisa terwujud